Kasih orang tua lebih luas dan lebih dalam dari samudera manapun, tanpa batas untuk bisa di ukur. Do'a mereka mengiringi bingkai kehidupan. Mereka berikan yang terbaik dalam hal apapun khususnya demi keberhasilan-mu, jangan kecewakan mereka, walau mereka tidak pernah mengharapkan balasan, satu yang pasti BERHASIL-lah.

This is default featured post 1 title

Asrama putri UIN Jakarta.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 14 Januari 2013

lyric cinta sejati 'bcl'

meskipun gue nontonnya bisa dibilang ketinggalan, tapi tetep aja auranya beda. Buat yg belom nonton, yuuk merapat ke bioskop kesyangan anda. Gue jamin deh pasti nangis bombay, kalopun gak, memang tingkat melancolis seseorang itu berbeda2 ko hahaha #ngeles nih gue mau sharring lyric lagunya aja, buat sinopsisnya gue cuman mau bilaaang filmnya bikin merinding + bangga punya orang seperti Habibie. CINTA SEJATI manakala hati menggeliat mengusik renungan mengulang kenangan saat cinta menemui cinta suara sang malam dan siang seakan berlagu dapat aku dengar rindumu memanggil namaku saat aku tak lagi dissimu kutunggu kau dikeabadian aku tak pernah pergi selalau ada disisimu' kau tak pernah jauh selalau ada di dalam hatimu sukmaku berteriak menegaskan kucinta padamu terimakasih pada Maha cinta menyatukan kitaa saat aku tak lagi disisimu, kutunggu kau dikeabadian cinta kita melukiskan sejarah menggelarkan cerita penuh suka cita sehingga siapapun insan Tuhan pasti tahuu cinta kita sejati saat aku tak lagi disisimu, kutunggu kau dikeabadiaaan cinta kita melukiskan sejarah menggelarkan cerita penuh suka cita sehingga siapapun insan Tuhan pasti tahuu cinta kita sejati lembah yang berwarna membentuk melekuk memeluk kita doa jiwa yang melebur jadi satu dalam kesucian cintaaa
cinta kita melukiskan sejarah menggelarkan cerita penuh suka cita sehingga siapapun insan Tuhan pasti tahuu cinta kita sejati

Sabtu, 05 Januari 2013

Perspektif Muhammadiyah dan NU mengenai tahlilan

BAB I PENDAHULUAN Tahlilan merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan berbagai ritual-ritual tertentu, yang biasanya dilakukan ketika ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Tahlilan sering diidentikan dengan orang yang telah meninggal, padahal isi bacaannya tidak jauh berbeda dengan do`a-do`a yang biasa dilantunkan di dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun demikian tahlilan lebih sering kita kenal dengan kegiatan masyarakat berupa ritual-ritual tertentu untuk menghormati sanak keluarga yang telah meninggal. Adapun perbedaan mengenai hukum tahlilan, terutama menurut pandangan Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Itu terjadi akibat ajaran yang mereka dapatkan masing-masing berbeda sumber fahamnya. Semua itu juga terjadi disebabkan intrepretasi masing-masing kelompok organisasi tersebut. Meskipun demikian tidak dapat dipungkiri adanya organisasi Islam lainnya yang mempunyai tanggapan tertentu mengenai hukum tahlilan, namun NU dan Muhammdiyah merupakan organisasi yang sering menjadi sorotan dalam kegiatannya, sehingga keduanya sering dijadikan acuan dalam melaksanakan ritual ibadah-ibadah dalam masyarakat. Tahlilan dalam segi ekonomi tentulah akan mengeluarkan biaya, yang biasanya tidak hanya cukup sedikit. Oleh karena itu terdapat perbedaan mengenai hukum tahlilan menurut perspektif NU dan Muhammadiyah yang akan diuraikan pada bab-bab selanjutnya. BAB II PEMBAHASAN A. Organisasi Islam Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah Nahdatul ulama atau yang sering disingkat menjadi NU merupakan organisasi Islam yang didirikan oleh KH. Hasyim Asy`ari pada tanggal 31 Januari 1926 di Suarabaya. Organisasi ini juga mempunyai andil penting atas kemerdekaan Indonesia. Meskipun demikian organisasi ini juga menganut faham keagamaan dimana sudut pandang mereka bermazhab pada imam Syafi`i. Berbeda dengan Muhammadiyah, NU lebih dikenal sebagai aliran islam yang tradisional yang mencampurkan budaya dengan agama yang sangat kental dirasakan. Semua itu diciptakan NU agar Islam dapat diterima dalam kehidupan masyarakat yang masih kental kepercayaannya terhadap roh-roh nenek moyang (animism), atau hal-hal lainnya yang masih bersifat tahayul pada saat itu. Terbukti Islam kala itu sangat diterima oleh masyarakat setempat. Sesuai dengan semboyan NU yang dikutip oleh Nurkholis Majjid pada kata pengantar dalam buku menggugat NU yang berbunyi “al-muhafadzat `ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah” yang artinya mempertahankan budaya lama, dan menggali budaya yang baru yang lebih baik. Berbeda dengan Muhammadiyah yang merupakan organisasi Islam yang tidak menerima percampuran antara ajaran Islam dengan tradisi. Organisasi ini dipelopori oleh KH Ahmad Dahlan, beliau merupakan pribadi yang unik seperti dinyatakan Nurcholis Majid, karena usahanya melakukan pembaharuan tidak melalui pendahuluan tertentu sebelumnya. Ia merupakan pribadi yang rasional dengan suatu pendirian yang kuat untuk terus-menerus mencari kebenaran yang hakiki, kebenaran yang didasarkan pada akal (rasional) dan wahyu, dengan bekal ilmu yang beliau peroleh selama melaksanakan ibadah haji. Meskipun ia tidak memiliki pengalaman pendidikan barat, namun ia tetap memberi ruang yang luas bagi rasionalitas melalui ajaran Islam. Seperti ketika perdebatannya dengan sesepuhnya mengenai kursi untuk belajar dianggap haram karena merupakan produk dari Belanda yang mereka anggap kafir, namun beliau memanfaatkan kursi tersebut untuk memberikan kenyamanan dalam kondisi pembelajarannya. Beliau merupakan cendikiawan yang banyak membuat pembaharuan sosial di kalangan masyarakat, meski demikian pembaharuannya tidak begitu saja diterima oleh masyarakat terutama sesepuh di kampungnya tersebut seperti yang telah dijelaskan diatas. Namun dengan semangatnya, ia terus berusaha untuk melakukan pembaharuan sosial ke jenjang yang lebih baik. Pertentangan pertama timbul ketika Ahmad Dahlan merubah arah kiblat karena dianggap tidak sesuai dengan arah kiblat yang benar. Kemudian muncul lagi pembaharuannya mengenai masalah tahlilan yang beliau tiadakan, dan berbagai masalah lainnya. Dalam kegiatan ekonominya Muhammadiyah mendirikan Majlis Ekonomi Muhammadiyah pada Mukatamar Muhammadiyah ke-41 di Solo tahun 1985. Muhammadiyah sejak dulu merupakan pengurus yang berasal dari kaum pengusaha. Kegiatan ekonomi pada umumnya merupakan kegiatan untuk memperkuat financial suatu organisasi, sama halnya dengan Muhammadiyah, yang pada hakikatnya merupakan bagian terpenting untuk memperlancar gerakan Muhammdiyah dalam mencapai tujuannya. B. Pengertian Tahlilan Menurut kamus besar bahasa Indonesia tahlilan ialah pembacaan ayat-ayat suci al-Qur`an untuk memohonkan rahmat dan ampunan bagi arwah orang yang telah meninggal. Ada dua pendapat mengenai tahlilan yang berkembang di Indonesia, pertama tahlilan ialah ucapan dengan lafadz “La ilaha illallah”, lafadz ini dibaca untuk kepentingan sendiri sebagai orang yang masih hidup didunia yang tidak ada kaitannya dengan orang yang telah meninggal. Sedangkan tahlilan menurut pendapat kedua ialah serangkaian dzikir dan do`a yang dipanjatkan untuk orang-orang yang telah meninggal dunia. Meskipun demikian perbedaan diantara kedua pendapat tersebut tidaklah harus diperdebatkan, karena semuanya berjalan dengan baik pada masing-masing kelompok tersebut. Tahlilan sering diidentikan pada kegiatan masyarakat Nahdatul Ulama, padahal jika tahlilan itu dimengerti dengan kata “La ilaha illallah” maka warga Muhammadiyahpun melaksanakannya, namun berbeda sebutan dengan NU, yaitu hanya sebatas dzikir semata. Terlepas dari perbedaan prespektif diantara kedua organisasi Islam tersebut, kita cukup dapat mengambil apa yang menurut masing-masing pribadi baik untuk dilakukan, karena tentu semuanya memiliki alasan masing-masing untuk melaksanakan atau tidak dalam kegiatan tahlilan tersebut. C. Pengertian Ekonomi Prinsip dasar ekonomi ialah mendapatkan untung sebesar-besarnya dengan mengeluarkan modal yang seminimal mungkin. Menurut kamus besar bahasa Indonesia ekonomi ialah ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan pemakaian barang-barang serta kekayaan (seperti keuangan, perindustrian, dan perdagangan). Ekonomi sering dikaitkan dengan permasalahan keuangan, karena didalamnya sering berlangsung kegiatan yang banyak mengeksploitasi uang. Hubungan antara agama dan ekonomi ialah ekonomi memfokuskan pada aktivitas jasmani, mempelajari bagaimana kita memperoleh kepuasaan maksimum melalui barang-barang material, sedangkan agama menarik perhatian manusia kearah yang bertolak belakang: kepada Tuhan, yang berada diatas dan di luar materi; gaib, tak dapat dilihat, didengar atau disentuh, yang bertujuan memulihkan kontak dalam diri manusia yang paling dalam dengan spirit yang serba meliputi apapun nama yang diberikan kepadanya. Agama bersangkut paut dengan kehidupan spiritual kita, sedangkan ekonomi bekaitan dengan kehidupan dan kebutuhan duniawi kita. Tujuan utama ekonomi di dalam Islam ialah untuk mencegah agar umat muslim tidak mengambil alih sistem ekonomi barat. Atau dengan kata lain Islam tidak boleh mengikuti sistem ekonomi barat yang tidak sesuai dengan syariat Islam, seperti bunga dalam bank konvensional yang menganut sistem ekonomi barat. Di dalam Islam bunga dikenal dengan riba yang diharmakan, karena dapat menyengsarakan si peminjam. Oleh karena itu muncullah ekonomi Islam untuk menghapuskan sistem ekonomi barat yang dirasa kurang baik. Namun pada kenyataannya bank-bank konvensional lebih unggul ketimbang bank syariah (Islam) pada umumnya. Ekonomi Islam berlawanan dengan budaya materialism, karena tujuan akhir dalam Islam ialah tidak hanya terpaku pada materi semata, namun juga terdapat pada kesejahteraan umatnya. Meskipun demikian kemiskinan sangatlah tidak diinginkan oleh Islam, namun tidak harus juga dengan hidup berlebihan materi. Karena Islam menganjurkan umatnya untuk hidup sederhana, dimana segala sesuatunya diposisikan pada tengah-tengah. Tidak berlebihan dan tidak pula kekurangan. D. Perspektif NU dan Muhammadiyah mengenai tahlilan dari segi Ekonomi Dalam NU hukum tahlilan pada dasarnya ialah sunat, yang berarti bila dikerjakan mendapat pahala bila ditinggalkan tidak mendapat dosa, tetapi karena kegiatan ini sering terulang disetiap kalinya, maka banyak masyarakat yang menafsirkan tahlilan itu menjadi wajib hukumnya. Sedangkan di dalam Muhammadiyah, tahlilan dianggap haram karena dianggap akan menyusahkan keluarga yang ditinggalkan dengan berbagai ritual yang memerlukan biaya. Padahal orang yang ditinggalkan itu telah terbebani dengan kehilangan sanak keluarganya, namun tradisi tahlilan akan menuntut keluarga yang ditinggalkan melaksanakan tahlilan yang harus mengeluarkan biaya, sehingga akan semakin membebani mereka. Padahal sebenarnya hukum tahlilan itu sunah, namun perbedaan intrepretasi masing-masing organisasi Islam tersebut, membuat tahlilan menjadi hal yang membingungkan bagi masyarakat awam. Dalam film sang pencerah besutan sutradara Hanung Bramantyo, diceritakan bahwa pada awalnya sebelum tercetus aliran muhammadiyah, pendahulu-pendahulunya juga melaksanakan ritual tahlilan juga. Namun ketika KH Ahmad Dahlan menerima keluhan dari warganya yang tidak mempunyai biaya untuk melaksanakan tahlilan, akhirnya beliau memperbolehkan untuk tidak melakukan tahlilan. Meskipun banyak pertentangan dari ulama terdahulu, namun ia beranggapan bahwa tahlilan jika dilaksanakan hanya akan membebani saja, karena tradisi tahlilan yang melaksanakan perjamuan didalamnya sehingga mengeluarkan biaya, maka tahlilan itu bisa menjadi haram hukumnya. Dari pemikiran tersebutlah akhirnya aliran ini menganggap tahlilan itu menjadi bid`ah. Bid`ah ialah suatu kegiatan dimana kegiatan tersebut tidak ada pada masa Rasulullah saw. Sedangkan dalam persepektif Nahdatul Ulama (NU) tahlilan merupakan kegiatan ibadah yang menjadi suatu tradisi atau kebiasaan yang harus dilakukan ketika terdapat kerabatnya yang meninggal dunia. Biasanya mereka menggunakan ritual-ritual tertentu untuk melaksanakan tahlilan tersebut. Seperti membaca al-fatihah berulang kali dengan memakai istilah hadiahan (mengirimi al-Fatihah pada orang-orang tertentu, yang biasanya diawali untuk Nabi Muhammad saw terlebih dahulu; illa hadoroti nabiyil mustofa…. Kemudian dilanjutkan untuk para sahabat dan lainnya), kemudian membaca surah al-Ikhlas, surat al-Falaq, surat an-Nas yang kemudian dilanjutkan dengan bacaan dzikir yang berisikan beberapa potongan ayat-ayat yang ada dalam al-qur`an, seperti al-Baqaroh, sampai dengan bacaan utama yaitu surat Yasin yang ditutup dengan do`a. Meskipun demikian dari berbagai kegitan tahlilan tersebut pada akhirnya akan ditutup dengan kegiatan makan bersama atau dengan memberikan bingkisan kepada mereka yang mengikuti kegiatan tahlilan tersebut. Yang pada kenyataannya justru akan menimbulkan sifat tidak ikhlas bagi para tamu yang ikut mendo`akan kerabat yang telah meninggal, karena mereka akan menjadi terbiasa dengan jamuan tersebut, sehingga membuat mereka menyelewengkan niatnya. Karena terkadang banyak masyarakat yang mengikuti tahlilan tergantung atas jamuan apa yang ada di rumah orang yang telah meninggal tersebut. Kemudian menurut ulama tradisional yang sering diidentikan dengan NU, setiap muslim yang merasa sudah memiliki pengetahuan agam Islam bisa mengaku mempunyai pendapatnya sendiri, akan mengakibatkan kekacauan dalam beragama. Pernyataan ini tentu bertolak belakang dengan Muhammadiyah yang meninggalkan tradisi yang dianggap tidak perlu, mubadzir, dan terlalu mengada-ada. Karena bagi Muhammadiyah unsur kebudayaan atau tradisi tidak bisa dikombinasikan karena ditakutkan akan menyatu dengan ajaran Islam. Dari segi ekonomi, tentulah tahlilan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, apalagi untuk kalangan masyarakat menengah kebawah yang akan lebih terbebani dengan semua hal tersebut. Namun tradisi tahlilan saat ini sudah sangat melekat dengan acara perjamuannya. Sehingga jika tahlilan tanpa jamuan maka akan sangat aneh di mata masyarakat, sampai akhirnya membuat suatu tuntutan yang tidak disadari oleh keluarga yang meninggal, kemudian berubah istilah sebagai sesuatu yang berdalihkan sodaqoh. Belum lagi adanya gengsi pada keluarga yang ditinggalkan terhadap masyarakat dilingkungannya, yang seolah-olah menuntut sebuah keharusan diadakannya tahlilan, yang tentu saja didalamnya terdapat perjamuan. Padahal jika itu memberatkan kita, maka yang terjadi biasanya mereka akan memilih meminjam uang kepada orang lain untuk melaksanakan acara tahlilan tersebut. Yang justru akan lebih memberatkan orang yang ditinggalkan tersebut, apalagi acara ini berlangsung selama seminggu setelah orang tersebut meninggal, dilanjutkan pada 40 harinya, dan terakhir 100 harinya (orang itu meninggal). Semua itu tentu memerlukan biaya yang cukup membengkak bagi keadaan ekonomi keluarganya. Mungkin alasan itulah yang dijadikan pedoman Muhammadiyah untuk meniadakan tahlilan dalam ajarannya, agar tidak menjadi beban bagi masyarakat. Karena di dalam ajaran Islam sesuatu itu bisa berubah hukumnya jika ada suatu keadaan yang lain menimpanya. Seperti ketika kita di hutan tidak ada makanan, kemudian hanya ada babi disana, maka kita wajib untuk memburu babi tersebut sehingga kita bisa bertahan hidup kembali. Sama seperti hukum tahlilan, jika hukum tahlilan pada awalnya disunatkan, kemudian hukum tersebut hanya akan memberikan madorot pada diri kita sendiri, maka hukum tahlilan itu akan menjadi haram. Untuk merubah semua tradisi tersebut tentu tidaklah mudah, harus ada pendekatan dan saling pengertian untuk memberikan penjelasan mengenai arti sebenarnya dalam tahlilan itu sendiri. Apalgi jika dilihat dari segi ekonomi masyarakat bawah yang tidak cukup hanya dengan mendistribusikan sejumlah dana berapapun besarnya untuk memenuhi kebutuhan mereka, tidak juga dengan pendidikan yang diharapkan dapat merubah pola pikir mereka, tetapi perlu kebijakan yang berwawasan etika sosial, politik dan budaya serta mekanisme pasar yang berkeadilan. Dengan begitu, masyarakat tidak terlalu memaksakan suatu keadaan. Mereka justru akan lebih luas pemikirannya untuk tidak hanya sekedar ikut-ikutan tradisi yang ada. Masyarakat akan lebih kritis dan adil terhadap keadaan mereka yang justru akan menjadi semakin terbebani jika melaksanakan semua ritual-ritual tahlilan yang ada. Cukuplah dengan mendo`akan tanpa harus adanya perjamuan yang serba mewah dikarenakan gengsi dan tuntutan masyarakat semata. Tentu saja penjelasan ini harus diketahui oleh semua kalangan masyarakat yang ada, agar tidak terjadi ketimpangan antara masyarakat satu dengan lainnya yang kurang faham. Karena sesungguhnya orang yang ditinggalkan justru harus mendapat bantuan dari masyarakat lainnya, bukan malah memberi pada orang lain. Meskipun mereka melakukan tradisi ini dengan niat ikhlas, tetapi tidak seharusnya pula niat ikhlas kita malah memberatkan kita dengan pinjaman biaya kepada orang lain. Tahlilan ini tidak hanya memadorotkan, namun bisa saja menjadi masalahat bagi orang lain, jika tahlilan ini dilakukan oleh masyarakat kalangan atas, yang memang memiliki kelebihan rezeki. Dengan mengundang anak yatim atau tetangga sekitar rumahnya untuk ikut mendo`akan kerabatnya yang telah meninggal. Memberikan pahala bagi keluarga yang ditinggalkan, menghapuskan dosa orang yang meninggal, dan mengandung silaturahmi didalam kegiatan tahlilan tersebut. Oleh karena itu tahlilan dapat menjadi baik atau sebaliknya, jika memang tidak memadorotkan atau memang mereka mampu dari segi finansialnya. Jadi tergantung keadaan seseorang itu sendiri. BAB III KESIMPULAN Tahlilan merupakan kegiatan ibadah yang telah berlangsung lama dalam kehidupan masyarakat kita. Biasanya tahlilan dilaksanakan ketika ada sanak keluarga yang telah meninggal, dengan berbagai macam ritual yang diakhiri dengan jamuan makan bersama. Dalam segi ekonomi tentulah tahlilan tersebut mengandung biaya yang membutuhkan dana yang cukup menguras kantong. Meski demikian tahlilan tetap menjadi sebuah tradisi yang tidak mudah untuk dihapuskan, sehingga menjadi sebuah keharusan bagi masyarakat untuk melaksanakannya. Terutama pada kalangan masyarakat NU, yang kemudian memunculkan perbedaan pendapat dengan kalangan Muhammadiyah. Menurut kalangan Muhammadiyah tahlilan hanya akan membebani masyarakat sehingga harus ditiadakan. Sehingga Muhammadiyah menganggap tahlilan itu merupakan bid`ah. Bid`ah ialah sesuatu yang dianggap baru, yang tidak ada di jaman Rasullulah saw. Terlepas dari perbedaan pendapat dua organisasi Islam tersebut, kita dapat mengambil hal-hal yang positif yang terkandung di dalamnya. Dimana sebenarnya tahlilan itu tidak hanya memberikan keuntungan bagi orang yang meninggal, namun kita yang ikut mendoakannyapun mendapat kebaikan yang sama. Bukankah Rosullulah pernah bersabda, “siapa orang yang mendoakan kebaikan terhadap orang lain, maka orang tersebut akan mendapatkan kebaikan karena malaikat ikut mendoakannya pula”. Dengan demikian tahlilan sebenarnya bukan sesuatu hal yang salah, tetapi penafsiran masyarakat yang terlalu berlebihan dalam menyikapi tahlilan tersebut menjadikan tahlilan seolah sebuah masalah. Padahal jika kita megikuti hadist diatas, maka kita akan mendapatkan kefahaman, bahwa tahlilan itu dapat meringankan dosa seseorang dan kita mendapatkan kebaikan pula karenanya. Namun karena tradisi didalam masyarakat yang salah, membuat tahlilan malah akan menjadi beban dan akhirnya memadorotkan. Oleh karena itu, lakukanlah apa yang kita yakini dengan sebaik-baiknya, dan tempatkanlah kebaikan itu pada tempatnya. Sehingga kebaikan tersebut akan memberikan manfaat bagi kita, jangan sampai menyalahgunakan kebaikan tersebut yang justru akan memadorotkan kita sendiri. Pada kenyataannya perdebatan mengenai masalah tahlilan diantara NU dan Muhammadiyah hanya terjadi pada kalangan elite dalam bidang keilmuan Islam. Tidak pada kalangan masyarakat yang malah saling berbaur dalam kegiatan tahlilan, baik warga NU maupun Muhammadiyah yang justru saling menghormati, meskipun adapula yang tidak mengikutinya. Namun perbedaan ini haruslah disikapi dengan bijaksana. Karena sesungguhnya perbedaan merupakan rahmat yang harus kita hormati. Selagi perbedaan ini tidak melenceng dari ajaran Islam. Serta tidak harus menjadi suatu keadaan yang memaksakan untuk melaksanakan tahlilan tersebut. Terlalu memaksakan justru akan menjadi suatu masalah yang baru nantinya. Jadi laksanakanlah tahlilan tersebut jika memang tidak memberatkan, jika sekiranya hanya akan memadorotkan kita, lebih baik cukup do`akan sendiri oleh keluarga serta meminta orang lain untuk ikut mendo`akannya, tanpa harus mengadakan acara tahlilan di rumah. Daftar Pustaka Witteveen. 2004. Tasawuf Inaction. Jakarta: Serambi Tebba, Sudirman. 2008. Nikmatnya Tahlilan. Ciputat: Pustaka Irvan Misrawi, Zuhairi. 2004. Menggugat Tradisi; pergulatan pemikiran pemuda NU. Jakarta: Kompas Muzadi, Muchit. 1995. NU dan Fiqh Kontekstual. Yogyakarta: LKPSM NU DIY Siddiqi, Muhammad Nejatullah. 1991. Kegiatan Ekonomi dalam Islam. Jakarta: Bumi Aksara Shobron, Sudarno. 2008. Studi Kemuhammadiyahan. Surakarta: LPID Universitas Muhammdiyah Surakarta. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka,Jakarta.2005 Jurdi, Syafruddin, dkk (editor). 2010. 1 Abad Muhammadiyah. Jakarta: Kompas Mulkhan, Abdul Munir. 2010. KIAI AHMAD DAHLAN. Jakarta: Kompas Effendi, Johan. 2010. Pembaruan tanpa Membongkar Tradisi. Jakarta: Kompas Mulkhan, Abdul Munir. 1995. Teologi dan Demokrasi Modernitas Kebudayaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Jumat, 22 April 2011

Document pribadi








fiLsafat dan LOgika

Metodologi dan Metodologi Ilmiah
Metode berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata, yaitu meta dan loghos. Meta (menuju, malalui, mengikuti) dan kata benda hodos (jalan, cara, arah). Kata metodhos yang berarti, penelitian, metode ilmiah, uraian ilmiah, yaitu cara mengetahui (prosedur) yang mempunyai langkah-langkah tertentu yang sistematis, atau cara berfikir/bertindak menurut aturan sistem tertentu agar kegiatan praktis terlaksana secara rasional dan terarah untuk mencapai hasil yang maksimal. Yang dimaksud sistem adalah keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan tertentu.
 Sementara metodologi barasal dari kata meta dan loghos, yang berarti ilmu yang membicarakan tentang metode-metode. Sementara metode ilmiah ialah cara mengetahui prsedur yang mempunyai langkah-langkah tertentu yang sistematis untuk memperoleh pengetahuan ilmiah. Fungsinya untuk mengetahui atau mendaparkan pengetahuan ilmiah.
Tahapn perkembangan kebudayaan terbagi menjadi tiga tahapan yaitu tahap mistis (pra ilmiah), tahap ontologis (hokum yang menyebabkan), dan tahap fungsional (ilmiah; ketika seseorang menemukan sesuatu)
Hubungan berbagai tahapan-tahapan tersebut dengan metodologi yaitu :
1.      Kausalitas (sebab dan akibat)
2.      Kronologis (urutan)
3.      Substansi (tidak terpisahkan)  

Struktur pengetahuan ilmiah
            Struktur ialah susunan bagian-bagian sebuah bangunan. Bangunan tersebut digambar kan seperti sebuah rumah, yang pondasinya merupakan ontology, bagian tengah merupakan epistimologi, dan atapnya ialah axiology.
            Struktur pengetahuan ilmiah diibaratkan seperti sebuah piramid terbalik yang bersifat kumulatif ( bertumpuk dengan daya ukur yang tidak terbatas). Pengetahuan ilmiah sama dengan kumpulan teori.
Kronologi lahirnya pengetahuan ilmiah :
Ø  Asumsi : dugaan yang beralasan dan harus kuat, contoh : alam semesta
Ø  Postulat : asumsi dasar tanpa pembuktian/ karena alasannya sudah kuat, contoh : alam semesta diciptakan
Ø  Aksioma : pernyataan yang dianggap benar tanpa pembuktian contoh : alam semesta terbatas.
Ø  Paradigma : kebenaran niscaya yang bersifat memaksa yang menjadi dasar, contoh : alam semesta bisa diketahui
Ø  Premis : alas an yang menjadi dasar kesimpulan/ dasar berfikir
Ø  Hipotesa : dugaan sementara
Ø  Teori

Teori ilmiah berfungsi untuk, memprediksi, mengontrol, dan mengendalikan.

Sumber Pengetahuan dan Kriteria Kebenaran
            Sumber pengetahuan antara lain
1.       akal/pikiran, biasanya kaum rasio menggunakan akal untuk mendapat pengetahuan melalui penalaran akal secara abstrak.
2.      panca indera, kaum empiris atau disebut juga pengalaman panca indera, yang beranggapan bahwa pengetahuan itu didapat malaui pengalaman yang konkret.
3.      instuisi, merupakan pengetahuan yang didapat proses penalaran tertentu.
4.      hati,
5.       wahyu, merupakan pengetahuan yang diberikan Tuhan kepada orang-orang terpilih saja seperti Rasull, agar dapat disampaikan kepada ummatnya.
Kriteria adalah ukuran yang menjadi suatu penilaian.
Kebenaran adalah pernyataan tanpa ragu, atau pernyataan yang tidak mengundang keraguan. Pada dasarnya ada dua cara pokok agar manusia dapat mengetahui kebenaran.
1.      Mendasarkan diri pada rasio (rasional)
2.      Mendasarkan diri pada pengalaman (empirisme)
Kebenaran menurut beberapa teori, diantaranya :
Teori koherensi ialah suatu pernytaan benar jika dikaitkan dengan objek yang dituju.
Teori korespondensi ialah berlaku konsisiten dengan pernyataan yang berlaku secara umum.
Teori Pragmatisme ialah benar jika sesuatau itu bermanfaat, berguna, dan berfungsi.
Teori agama ialah berdasarkan kepada wahyu.

   

kedudukan Basmalah Dalam al-Fatihah

Kedudukan basmalah dalam fatihah
            Tidak berbeda dengan pendapat ulama dalam hal Basmalah, bahwa basmalah merupakan firman Allah swt. Yang tercantum dalam al-Qur`an, paling tidak pada Q.S an-Naml [27]:30. Tidak seorang ulamapun mengingkari pentingnya mengucapkan Basmalah pada awal membaca surah, tidak terkecuali termasuk ketika seseorang akan melakukan segala kegiatan, baik yang berhubungan dengan ibadah atau yang lainnya, seperti ketika akan melakukan kegiatan lainnya, yang tentunya bersifat positif. Walaupun para ulama mengakui bahwa hadits ini tidak ditemukan dalam keenam buku hadits standar, tetapi mereka berbeda pendapat menyangkut basmalah yang tercantum dalam surah al-Fatihah. Apakah Basmalah termasuk bagian dari surah al-Fatihah atau tidak.
            Imam Malik berpendapat bahwa Basmalah bukan bagian dari al-Fatihah, dan karena itu Basmalah tidak dibaca ketika membaca al-Fatihah dalam shalat. Beliau beralasan antara lain karena al-Quran bersifat mutawwatir, dalam arti periwayatannya disampaikan oleh orang banyak yang jumlahnya meyakinkan. Sedang riwayat tentang Basmalah dalam al-Fatihah tidak demikian. Buktinya adalah kenyataan tentang terjadinya perbedaan pendapat. Disamping itu menurut penganut madzhab Malik, tidak ada satu riwayatpun yang bernilai shahih yang dapat dijadikan dalil bahwa basmalah pada al-Fatihah adalah bagian dari al-Qur`an. Bahkan justru sebaliknya, sekian banyak riwayat yang membuktikan bahwa Basmalah bukan bagian darinya. Salah satu diantaranya adalah hadits yang membagi al-Fatihah menjadi dua bagian, satu bagian bagi Allah dimulai dengan alhamdullilahi rabbil`alamin (tanpa menyebut Bismillahirrahmanirrahim) dan satu bagiannya untuk manusia yang dimulai dari waiyyaka nasta`in sampai dengan akhir surah ini. Alasan lain, dan inilah yang terpenting dan terkuat, adalah pengamatan Imam Malik terhadap pengamalan penduduk madinah. Beliau menemukan bahwa imam atau masyarakat umum tidak membaca Basmalah ketika membaca surah al-Fatihah.
            Berbeda dengan Imam Syafi`i yang menilai Basmalah sebagai awal surah al-Fatihah, dan karena shalat tidak sah tanpa membaca al-Fatihah, maka Basmalah harus dibaca ketika membaca surah al-Fatihah. Alasannya cukup banyak. Fakhruddin ar-Razi menguraikan tidak kurang dari lima belas dalil. Antara lain riwayat Abu Khurairah yang menyatakan bahwa Nabi saw, bersabda, “Al-Fatihah terdiri dari tujuh ayat, awalannya adalah Bismilllahirrahmanirrahim”(HR. ath-Thabrani dan Ibn Mardawih). Demikian juga informasi istri Nabi saw. Ummu Salamah yang menyatakan bahwa Rasul saw. Membaca al-Fatihah termausk Basmalah (HR. Abu Daud Ahmad Ibn Hanbal dan al-Baihaqi). Imam Bukhari juga meriwayatkan bahwa sahabat Nabi saw. Membaca al-Qur`an. Anas menjawab, beliau memanjangkan bismillah, ar-rahman, dan ar-rahim. Disamping itu, telah menjadi ijma` (kesepakatan) bahwa seluruh umat islam mengakui segala yang tercantum dalam mushaf sebagai ayat al-Qur`an. Itu sebabnya ulama sepakat tidak menganggap kata “Amin” yang dibaca pada akhir surah al-Fatihah sebagai ayat al-Qur`an. Sedangkan Basmalah, tidak ada seorangpun yang menolak pencantumannya dalam Mushaf. Imam Abu Hanifah mengambil jalan tengah setelah menggabungkan dan mengkompromikan dalil-dalil diatas. Menurut beliau, Basmalah dibaca dalam shalat ketika membaca surah al-Fatihah, tetapi tidak dengan suara keras.
            Seperti terlihat diatas, masing-masing pendapat mempunyai dalil dan alas an-alasannya. Masing-masing mengandalkan riwayat yang dinisbahkan oleh para sahabat Rasul kepada Rasul saw. Baik riwayat tersebut merupakan ucapan maupun pengamalan beliau.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More